Credit Union (CU) diperkenalkan pertama kali di
Kalimantan Barat pada tahun 1975 oleh CUCO (Credit Union Counseling Office)
Jakarta bekerjasama dengan Delegasi Sosial (Delsos) Keuskupan Agung Pontianak.
Kegiatan fasilitasi itu diadakan di Nyarumkop dan Bodok/Pusat Damai. Namun
dalam waktu 10 tahun kemudian, hanya CU Lantang Tipo di Pusat Damai yang masih
bertahan.
Lalu pada tahun 1985 diadakan lagi kursus dasar CU
di Pontianak difasilitasi oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I,
nama baru CUCO) masih bekerjasama dengan Delsos Keuskupan Agung Pontianak.
Berdirilah CU Khatulistiwa Bakti, yang diposisikan sebagai laboratorium untuk
belajar.
Dua tahun kemudian, pada bulan Mei 1987, berdiri CU Pancur Kasih, yang pada awalnya
diperuntukkan para guru SMP dan SMA Santo Fransiskus Asisi dan keluarga
pengurus Yayasan Pancur Kasih. Di Keuskupan Ketapang juga dilakukan motivasi
oleh BK3I, dan berdirilah beberapa CU namun kebanyakan “mati muda”, kecuali CU
Semandang Jaya.
Pada tahun 1996, Yayasan Pancur Kasih membentuk
program untuk pendampingan masyarakat dalam bidang ekonomi yang diberi nama
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PEK). PEK inilah yang bergiat memfasilitasi
pendirian CU di berbagai daerah Kalimantan Barat. Pendekatan yang digunakan
oleh PEK, selain pendidikan dan pelatihan kelompok masyarakat adalah dengan
menempatkan tenaga pendamping lapangan yang ditugaskan selama 2 sampai 4 tahun
untuk membantu pengelolaan sekaligus alih keterampilan kepada warga masyarakat
setempat. Bersamaan waktunya, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE)
Keuskupan Ketapang juga giat memfasilitasi pendirian CU. Kebanyakan CU yang
didirikan oleh kelompok masyarakat di
wilayah Ketapang berskala kecil dalam lingkup desa atau kampung. Mungkin karena
“kekecilan” itulah yang membuat sebagian besar CU tidak berumur panjang.
Dewasa ini sudah ada 31 CU di Kalimantan Barat,
dengan anggota 900 ribuan dan total asset sekitar Rp.7 triliyun. Seluruh asset
itu murni berasal dari anggota, dikelola oleh pengurus dan pegawai yang dipilih
anggota, dan hanya dapat dipergunakan
oleh para anggota. Ini sesuai prinsip
koperasi: dari oleh dan untuk anggota.
Kebanyakan CU di Kalimantan Barat bergerak di
kalangan masyarakat Dayak. Pada kalangan di luar komunitas Dayak, baru mulai
dikenal setelah tahun 2005. Banyak
keluarga memperoleh manfaat setelah menjadi anggota CU. Mereka mulai terbiasa
menabung. Mereka juga meminjam untuk memenuhi keperluan-keperluan keluarga,
seperti biaya pendidikan anak, pembangunan rumah, pembelian kendaraan, dan
modal usaha produktif. (PF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar